HAK MEREK

 

Registrasi / perndaftaran Hak Merek

 

HAK MEREK adalah Hak yang dimiliki oleh individu atapun corporate atas kepemilikan sesuatu nama ataupun Logo produksi atau pun Nama Perusahaan.

 

Pemilikan Nama tersebut di patenkan di HKI

 

 

Prosedur pengurusan Hak merek :

1. Melampirkan Permohonan pengajuan Merek

3. Melampirkan identitas / Surat Legalitas Perusahaan

4. Mengecekan di HKI

5. Pendaftaran Hak merek

6. Proses klarifikasi Hak merek selama 1,5 Tahun

7. Penerbitan Hak merek

 

 

Syarat pendaftaran / Registrasi Hak merek :


1. KTP Pemohon, apabila pendaftaran Hak merek atas nama pribadi
2. Akte Perusahaan dan KTP Direktur apabila pendaftaran Hak merek atas nama badan usaha

 

 

 

Biaya Registrasi Hak merek

.....Mohon maaf silahkan hubungi CS kami......

 

Silahkan Chat dengan staf Kami...........

 

 

 

 

PT. JASA ANDA MELAYANI PERIJINAN LAINYA..

  1. Pendirian Perusahan : http://www.jasaanda.com
  2. Ijin Usaha Konstruksi : http://www.sbu-siujk-kadin.com
  3. Pengurusan SIUP dan TDP : http://www.pengurusansiup-tdp.com